Aturan baru parkir on street di Jl Gajah Mada

dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat masa implementasi parkir di tepi jalan ataupun on street pada sepanjang jalan gajah mada juga hayam wuruk, jakarta pusat dari semula 24 jam merupakan cuma mulai pukul 06.00 sampai 20.00 wib.

kebijakan ini kita terapkan untuk mendukung aktifitas perekonomian yang berlangsung pada sepanjang kedua jalan tersebut, sekaligus menjaga ketertiban juga kelancaran lalu lintas, kata kepala dishub dki jakarta udar pristono pada jakarta, jumat.

menurut pristono, waktu penerapan parkir on street selama kedua jalan tersebut dipersingkat, daripada dan semula 24 produk merupakan 14 produk, yaitu jam 06.00 wib sampai 20.00 wib.

jadi, parkir on street pada sepanjang jalan gajah mada juga hayam wuruk hanya berlaku di 14 jam. kebijakan tersebut tidak berlaku selama hari sabtu serta hari libur, ujar pristono.

Informasi Lainnya:

pristono menuturkan kebijakan tersebut baru mau mulai diberlakukan di 22 april 2013, karena pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi pada warga.

kebijakan tersebut berlaku mulai minggu depan, karena kita baru harus melakukan sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir dalam lapangan, dan penempatan petugas untuk membuat dan mengamankan parkir, jelasnya.

pristono mengungkapkan evaluasi pada ditermpakannya kebijakan itu sudah diselenggarakan sejak awal 2013. pristono optimis kebijakan baru itu mau membawa dampak yang menarik kepada kemarin lintas pada ibukota.

secara umum, kebijakan ini meninggalkan dampak yang positif, menarik terhadap peningkatan kinerja jaringan jalan maupun aktifitas perekonomian dan berlangsung dalam sepanjang lokasi itu, ungkap pristono.

kebijakan tersebut, tambah pristono, menambah kapasitas jalan dari yang sebelumnya digunakan agar parkir, oleh karenanya arus kemarin lintas pada sepanjang kedua jalan itu lebih lancar dan teratur.