Priyo: putusan MK tambah kewenangan DPD

wakil ketua dpr priyo budi santoso mengatakan putusan mahkamah konstitusi yang menyerahkan kewenangan pada dpd untuk mengajukan dan membahas rancangan undang-undang (ruu) menambahkan kewenangan semisal yang dicari dpd.

saya harap dpr hendak mentaati putusan mk soal kewenangan dpd dalam proses legislasi bersama dpr dan presiden. cuma saja dpd belum dapat ikut mengambil langkah ataupun ketok palu di paripurna dpr bersama presiden, papar priyo budi santoso dalam `dialog kenegaraan: politik legislasi pasca putusan mahkamah konstitusi` dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, rabu.

pembicara yang lain selama diskusi tersebut adalah, ketua dpd ri irman gusman, mantan sekjen dpd ri siti nurbaya bakar, juga pakar hukum tata negara irman putra sidin.

menurut priyo, putusan mahkamah konstitusi yang mengabulkan gugatan uji materi terhadap uu no 27 tahun 009 perihal md3 serta uu no 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan sudah membesarkan kewenangan dpd, meski masih separuh yang diimpikan oleh dpd.

Yang Lain: perak murah - cincin couple - cincin couple - cincin couple

meskipun dpd telah memiliki kewenangan supaya mengajukan dan membahas ruu bersama dpr, papar dia, tapi belum memiliki hak untuk ikut memutuskan.

dpd juga belum memiliki hak angket, hak interpelasi, hak mengatakan pendapat, serta sebagainya. tapi, putusan mk itu adalah momentum bermanfaat kepada dpd agar berperan lebih aktif dalam proses pembahasan ruu, ujarnya.

politisi partai golkar ini menambahkan, seterusnya tergantung di langkah dod ri supaya memastikan dpr ri serta tokoh-tokoh nasional dalam mewujudkan peran itu.

ketua dpd irman gusman menyatakan putusan mk tersebut menyerahkan kewenangan lebih besar pada dpd supaya merumuskan dan membahas ruu bersama dpr, terutama ruu dan terkait melalui otonomi daerah.

irman harapkan, dengan keterlibatan dpd dalam pembicaraan ruu dengan begini ingin semakin meningkatkan produktivias juga mutu pilihan uu dan dihasilkan dpr bersama dpd.

bagi kami saat ini yang berguna prosesnya lagi, oleh karenanya mekanisme legislasi sesuai melalui putusan mk, ujarnya.