KPK: belum ada penambahan tersangka hambalang

juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi menyampaikan sejauh ini kpk belum mau menetapkan tersangka masih pada angka korupsi proyek pusat pendidikan, latihan serta sekolah olahraga nasional (p3son) selama bukit hambalang, bogor, jawa barat.

hingga kini belum banyak penambahan tersangka jumlah hambalang, kata johan budi di gedung kpk jakarta, jumat sore.

menurut johan, kpk tidak hendak membidik-bidik agar mendatangkan tersangka baru, namun tersangka mau ditentukan hingga banyak bukti baru dan ditemukan dengan penyidik.

harus banyak bukti dan lumayan untuk pengembangan kasus ini, papar johan.

jumat ini kpk telah melakukan proses penyidikan dengan memanggil mantan menteri pemuda juga olahraga adhyaksa dault sebagai saksi terkait kasus hambalang melalui tersangka andi mallarangeng (am).

usai pemeriksaan, adhyaksa berpendapat kiranya menurut pertanyaan penyidik, dia baik kesimpulan bahwa jumlah hambalang sekarang semakin mengerucut dan menguatkan dakwaan pada am.

Yang Lain: Mencari Hotel - Mencari Hotel Lengkap - Mencari Daftar Hotel - Mencari Hotel Lengkap

selain am, dua tersangka lain adalah mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar, selaku pejabat penanggung jawab komitmen saat proyek hambalang diselenggarakan, dan mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero), teuku bagus mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah di uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp perihal perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain serta korporasi yang bisa merugikan keuangan negara; sementara pasal 3 mengenai perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain serta korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan ataupun kedudukan yang bisa berdampak pada negara.

pada akhir jabatan adhyaksa dijadikan menpora selama 2009, anggaran pembangunan proyek hambalang dibintangi dengan dpr, artinya anggaran baru belum disetujui.

sampai 2009, izin belum keluar-keluar. dalam akhir jabatan, kami menitipkan usulan rp125 miliar, serta belum cair sebab belum ada sertifikat. namun kok tiba-tiba membengkak maka rp2,5 triliun, tersebut saya tidak kenal, tutur adhyaksa usai pemeriksaan dalam gedung kpk selama jumat.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengatakan bahwa nilai kerugian negara akibat persentasi proyek hambalang itu mencapai rp243,6 miliar.